![]() |
| Masjid Apl |
RRTVnews - Shalat adalah salah satu ibadah bagi seorang Muslim. Ada yang wajib atau fardhu ada juga shalat Sunnah. Namun ada sedikit yang belum tahu dan mungkin ada pertanyaan Shalat Kok Dilarang? memang ada shalat dilarang?
Pertanyaan ini tentu janggal jika tidak didasari ilmu serta syariat Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Padahal menurut Al Qur'an Shalat itu Fardhu,
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا ]النسآء، 4 : ١٠٣ ]
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” [QS. an-Nisa (4): 103].
Perlu diketahui ada waktu - waktu khusus yang dilarang atau tidak boleh melaksanakan Shalat Sunnah.
Waktu kapan itu?
Waktu tersebut adalah shalat Sunnah yang dikerjakan setelah Ashar dan Subuh.
Dasar haditsnya mana?
Berikut Hadistnya,
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَا صَلَاةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري].
Dari Abu Said al-Khudri [diriwayatkan] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: Tidak boleh shalat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh shalat setelah asar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam) [HR. al-Bukhari dan Muslim dan lafal hadis ini milik al-Bukhari].
Hal ini saya sebagai penulis agar dapat dipahami, agar pembaca terhindar dari kesalahan pada saat melakukan shalat tapi pada saat waktu terlarang. Shalat memang menyembah Allah, namun segala amal Ibadah tentu terlebih dahulu, dan tidak ada kata terlambat untuk belajar lebih baik dan benar. tentang Islam khususnya hal ibadah.
Wallahu a'lam bishowab.
30 April 2022
Rohmad Riyadi
![]() |
| Silaturahim Peluang Pintu Maaf |
RRTVnews - Salah satu ciri orang yang bertaqwa adalah memaafkan kesalahan orang walaupun tidak hal mudah. Salah satu sebab Allah mencintai hambanya adalah dengan mampu serta Ikhlas memberi maaf. Dalam surah Ali Imran ayat 134 Allah berfirman,
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.
Berkaitan dengan ampunan Allah, sebagaimana Rasulullah bersabda, ketika dua orang bertemu bermaafan berjabat tangan maka diampuni dosa keduanya sebelum berpisah. ( Hadist Sunan Ibnu Majah No. 3693 )
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ عَنْ الْأَجْلَحِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dan Abdullah bin Numair dari Al Ajlah dari Abu Ishaq dari Al Barra bin 'Azib dia berkata, "Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidaklah dua orang muslim yang saling bertemu, kemudian saling berjabat tangan kecuali keduanya akan di ampuni sebelum mereka berpisah."
Wallahu a'lam bishowab.
Bekasi, 28 April 2022
![]() |
| Al Ukhuwah Bekasi |
RRTVnews - Ramadhan adalah bulan yang Allah memberikan harapan serta motivasi agar hamba-Nya yang beriman semakin dekat dengan-Nya. Sehingga menjadi hamba serta pribadi yang bertaqwa.
Keutamaan Ramadhan yang sangat spesial adalah takdir Allah SWT berupa hadirnya malam kemuliaan yang dikenal malam Lailatul Qadar.Keutamaan bulan Ramadhan bagi yang berpuasa, shalat malam pada bulan Ramadhan akan didapatkan ampunan dosanya dari Allah SWT sebagai janji-Nya. Ini tentu ibadah yang benar - benar dilandasi dengan keimanan dan semata - mata mengharapkan ridha Allah SWT.
![]() |
| Al Ukhuwah |
Malam yang dianjurkan setiap Muslim untuk beribadah kepada Allah agar menjadi makhluk Mulia, bahkan keutamaan ibadah pada malam Lailatul Qadar bernilai setara atau bahkan lebih mulia dari seribu bulan. Kedatangan malam inipun dirahasiakan agar hamba- Nya bersemangat untuk mengintip atau mencari dengan mengisi malam dengan kegiatan ibadah kepada Allah.
Inilah hikmah besar bagi umat Islam mengapa tidak ditentukan kapang datangnya. Alangkah bahagianya bila seseorang sedang bersungguh-sungguh beribadah ketika malam qadar datang. Karena bobot ibadahnya dihitung lebih baik nilai ibadah selama seribu bulan. Disamping itu dosa-dosanya diampuni oleh Allah, sebagaimana diterangkan dalam hadits,
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيَّ قَالَ مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِأِيْمَانًا وَاحْتِسَبًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ أِيْمَانًا وَاحْتِسَبًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi saw ia bersabda: Barang siapa yang beribadah pada lailatul qadar atas dasar iman dan mengharap Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Al-Bukhari)
Tentang waktu datangnya malam qadar hadits Nabi mengisyaratkan terjadi pada sepuluh hari terakhir, pada malam-malam ganjil sebagaimana ditegaskan dalam hadits,
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلُ للهِ قَالَ تَحَرَّوْالَيْلَةَ الْقَدْرِفِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِالْأَوَاخِرَمِنْ رَمَضَانَ
Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: Intailah malam qadar pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain lewat Ibn Abbas dikatakan,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ الْتَمِسُوْهَافِي الْعَشْرِالْأَوَاخِرَمِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِفِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابْعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw bersabda: Carilah lailatul aqdar pada sepuh malam terakhir di bulan Ramadhan di hari tinggal sembilan, atau tinggal tujuh, atau tinggal lima, (yaitu tanggal 21, 23, dan 25 Ramadhan). (HR Al-Bukhari)
Do’a Lailatul Qadar
اَللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّي
Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Pemurah, dan menyukai memberikan maaf, maafkanlah aku.
Do’a ini didarkan kepada hadits Nabi saw,
عن عا ءىشة قا لت قلت يارسول اللّه أرأيت إن علمت أيّ ليلة القد رماأقول فيها قال قولي اللّهمّا انّك عفوّكريمّ تحبّ العفو فاعف عنّي قال أبو عيسى هذاحديث حسن صحيح
Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra ia berkata: Saya bertanya: Wahai Rasulullah, Maukah engkau memberi tahu aku apa malam lailatul qadar itu dan apa yang harus aku baca pada malam itu? Rasulullah berkata: Ucapkanlah do’a, Allahuma Innaka ‘afuwwun kariim tubibbul-‘afwa fa’fu ‘anni, (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Pemurah, dan menyukai memberikan maaf, maafkanlah aku). Ia mengatakan ini adalah hadits hasan shahih (HR At-Turmudzi)
Hal inilah yang membuat Rasulullah saw sangat berwaspada pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dengan harapan mendapatkan malam qadar yang ditempuh dengan cara beri’tikaf.
Bekasi, 23 April 2022
![]() |
| Masjid Al Muhajirin Bekasi |
RRTVyes - Ramadhan adalah bulan yang dikenal bulan ampunan. Hadist - hadist Rasulullah yang menjelaskan tentang peluang ampunan Allah SWT kepada hamba-Nya sudah sangat jelas dan sering disampaikan di mimbar - mimbar dakwah. Sehingga begitu ruginya pada saat bulan Ramadhan tidak dimanfaatkan sebaik - baiknya untuk meraih Ampunan Allah dengan Bertaubat kepada Allah SWT.
Diantaranya, Sabda Rasulullah SAW,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Hadist terkenal lainnya,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” [HR. Bukhari dan Muslim].
Hadist lain, Riwayat motivasi lain,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ رَقِىَ الْمِنْبَرَ فَلَمَّا رَقِىَ الدَّرَجَةَ الْأُولَى قَالَ آمِيْنَ ثُمَّ رَقِىَ الثَّانِيَةَ فَقَالَ آمِيْنَ ثُمَّ رَقِىَ الثَّالِثَةَ فَقَالَ آمِيْنَ فَقَالُوا يَا رَسُوْلَ اللهِ سَمِعْنَاكَ تَقُوْلُ آمِيْنَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَ لَمَّا رَقِيْتُ الدَّرَجَةَ الأُولَى جَاءَنِي جِبْرِيْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَانْسَلَخَ مِنْهُ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَقُلْتُ آمِيْنَ ثُمَّ قَالَ شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ فَقُلْتُ آمِيْنَ ثُمَّ قَالَ شَقِيَ عَبْدٌ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ فَقُلْتُ آمِيْنَ.
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam menaiki mimbar, ketika beliau menaiki tangga yang pertama beliau bersabda, “Aamiin.” Ketika menaiki tangga kedua beliau berucap, “Aamiin
Akupun mengucapkan Aamiin. Kemudian ia berkata, “Celaka hamba yang disebutkan namamu di sisinya tetapi ia tidak bershalawat untukmu. Akupun mengucapkan Aamiin.
[HR Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad].
Hadist Ampunan Allah lainnya diantaranya,
Mengampuni hambanya yang bertaubat,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” [HR. Muslim no. 233].
Semoga Allah SWT berikan kemudahan, untuk mendapatkan ampunan-Nya di bulan Ramadhan ini.
Bekasi, 18 April 2022.
![]() |
| Rohmad Riyadi : ( Background Gambar Piqsels.com ) |
RRTVyes - Dalam Islam telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, bagaimana menyikapi atau berhadapan dengan penjahat atau Begal.
Hadits Pertama
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ « فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ « قَاتِلْهُ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ « فَأَنْتَ شَهِيدٌ ». قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ « هُوَ فِى النَّارِ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?”
Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.”
Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”
Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”
“Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya.
“Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali.
“Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).
Hadits Kedua
عَنْ قَابُوسَ بْنِ مُخَارِقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ وَسَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ يُحَدِّثُ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ الِي قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ قَالَ فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ قَالَ فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي قَالَ قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ
Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengar Sufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini,
Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.”
Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.”
Orang itu berkata, “Bagaimana kalau ia tak ingat?”
Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim di sekitarmu.”
Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yang bisa menolong?”
Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa (aparat berwajib).”
Orang itu berkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?”
Beliau bersabda, “Bertarunglah demi hartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” (HR. An Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5: 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir)
Hadits Ketiga
عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ »
Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Maksud Syahid dan Macamnya
Di antara maksud syahid sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Ambari,
لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى وَمَلَائِكَته عَلَيْهِمْ السَّلَام يَشْهَدُونَ لَهُ بِالْجَنَّةِ . فَمَعْنَى شَهِيد مَشْهُود لَهُ
“Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Syarh Shahih Muslim, 2: 142).
.
![]() |
| Pixabay.com |
RRTVyes - Pengertian Zakat Fitri
Pengertian Zakat
Zakatul fitri atau shadaqatul fitri, disebut zakat fitri karena merupakan zakat yang wajib dibayarkan karena berbuka (al-fithr) untuk mengakhiri puasa Ramadhan, sebagaimana hari raya yang menandai berakhirnya puasa Ramadhan disebut Idul Fitri. Disebut juga shadaqatul-fithri, karena perkataan shadaqah dalam terminologi syariah selalu dipakai dalam pengertian zakat.
Dalil Wajibnya Membayar Zakat Fitri
Zakat fitri adalah wajib dilaksanakan berdasarkan dalil-dalil berikut.
1 Hadits Ibnu Umar ra
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ [رواه البخاري]
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas budak, orang merdeka, laki-laki, wanita, baik kecil maupun besar, dari golongan Islam dan beliau menyuruh membagikannya sebelum orang pergi shalat Id. (HR al Bukhari)
Hadits dengan tegas menyatakan bahwa zakat fitri adalah wajib atas setiap orang Muslim besar atau kecil, laki-laki maupun wanita.
2 Hadits Abdullah ibn Umar ra
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍمِنَ الْمُسْلِمِينَ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ أَوْ رَجُلٍ أَوِ امْرَأَةٍ صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ
Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitri pada bulan Ramadhan atas setiap jiwa orang Muslim, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun wanita, kecil ataupun besar, sebanyak satu sha’ kurma atau gandum (HR Muslim)
Hadits ini menyatakan bahwa zakat fitri diwajibkan atas setiap orang Muslim.
3 Hadits Abu Sa’id al-Khudri ra
عَنْ أَبِيْ خُدْرِي يَقُوْلُ كُنَّانُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِصَاعًامِنْ َطعَامٍ أَوْ صَاعًامِنْ تَمْرٍأَوْ صَاعًامِنْ أَقْطٍ أَوْ صَاعًامِنْ زَبَيْبٍ
Diriwyatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra ia berkata: Adalah kami mengeluarkan zakat fitri satu sha’ dari makanan pokok atau satu sha’ dari gandum atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari keu atau satu sha’ dari kismis (HR Bukhar dan Muslim)
4 Hadits Ibnu ‘Abbas
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ للهِ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلْصَائِمِ مِنَ لَّلغْوِ وَالرَّفَثِ وَ طُعْمَةً لِلْمِسْكِيْنِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ مَنْ أَدَّاهَا بَعْدَالصَّلَاةِ فَهِيَ الصَّدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-saia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Is, maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat Id, maka itu hanyalah sekedar sedekah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim, dengan menyatakan: Hadits ini shahih menurut kriteria al-Bukhari, dan ad-Daruqutni mengatakan: Tidak terdapat seorangpun di antara perawi-perawi hadits ini orang yang cacat riwayat).
Hadits ini menegaskan bahwa tujuan diwajibkannya membayar zakat fitri, yaitu pada tingkatan perorangan sebagai upaya peningkatan kualitas spiritual melalui pembersihan diri dan pada tingkatan sosial sebagai ungkapan solidaritas melalui pemberian santunan terhadap orang miskin.
Kadar Zakat Fitri yang Dibayarkan
Dalam hadits sebelumnya disebutkan bahwa zakat fitrah yang harus dikeluarkan untuk tiap-tiap kepala adalah minimal satu sha’ (2,5 kg) dari bahan makanan pokok atau uang seharga makanan tersebut.
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitri
Bebeda dengan zakat harta, zakat fitri hanya disalurkan kepada fakir dan miskin dan tidak disalurkan kepada asnaf lainnya dari delapan asnaf zakat yang ada. Penyaluran zakat ke asnaf delapan beralaku untuk zakat harta. Dasar penetapan bahwa zakat fitri hanya disalurkan kepada fakir miskin saja adalah hadits Ibnu ‘Abbas yang intinya menyatakan bahwa zakat fitri itu diwajibkan selain sebagai pensucian terhadap orang yang berpuasa juga sebagai santunan terhadap orang miskin. Hadits dimaksud adalah,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ للهِ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلْصَائِمِ مِنَ لَّلغْوِ وَالرَّفَثِ وَ طُعْمَةً لِلْمِسْكِيْنِ …….
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ras ia berkata: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpusasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin… (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah dan al-Hakim, dengan menyatakan: Hadits ini sahih menurut kriteria al-Bukhari, dan ad-Daruqutni mengatakan: Tidak terdapat seorangpun di antara perawi-perawi hadits ini orang yang cacat riwayat).
Bekasi, 14 April 2022